Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Sangadi Bangunan Wuwuk Diperiksa

Boltim, Hukrim407 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Irham Halid SIK,  terus menseriusi laporan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Para Sangadi sebagai Pengguna anggaran.

Beliau mengungkapkan hingga hari ini pemeriksaan masih terus dilakukan kepada para sangadi (Kepala Desa) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Dandes.

Baca Juga: Paripurna RPJMD, Bupati Ingin Bangun Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Yang Kuat

“Sampai saat ini sudah ada 3 sangadi yang kami mintai keterangan,” ujar Irham, Rabu 28/4/21.

Irham menjelaskan, Salah salah satu Sangadi yang terlapor diduga melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa dan sedang dalam tahap pemeriksaan Polres Boltim adalah Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag Barat.

Baca Juga: GP Ansor Kotamobagu Tutup Kegiatan Pesantren Aswaja Dengan Berbagi Takjil dan Masker

“Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk sudah kami minta keterangannya, tinggal kita lakukan pemeriksaan SPj dan fisik di lapangan,” ujar Irham.

Beliau juga menjelaskan nanti setelah pemeriksaan pihaknya akan melakukan pencocokan data sesuai keterangan dengan kondisi fisik lapangan untuk melakukan validasi.

“Apabila nanti di lapangan kita dapati data yang tidak sesuai, maka akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar