DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Walikota tahun 2020

Kotamobagu67 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna hasil kinerja Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020 kedalam bentuk rekomendasi, pada Sabtu 01/05/21 yang juga bertepatan dengan hari Buruh Internasional di gedung DPRD.

Dalam pantauan Jejak.News, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Syarifuddin Mokodongan, didampingi Ketua Dewan Meiddy Makalalag, Bersama dengan anggota legislatif Kotamobagu, serta dihadiri langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Asisten, para pejabat eselon II dan III dijajaran Pemkot Kotamobagu.

Sedangkan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dan sejumlah pejabat lainnya mengikuti jalannya rapat dengan cara virtual.

“Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, saya buka dengan resmi,” ucap Mokodongan membuka rapat.

Pimpinan rapat, Syarif Mokodongan, memberikan kesempatan kepada Ketua atau juru bicara Pansus LKPJ 2020, Eka Sartika Mashoeri, menyampaikan hasil rekomendasi Pansus.

Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus kurang lebih satu bulan dalam bentuk rekomendasi yang berisi bahan kritikan, masukan, koreksi dan juga apresiasi terhadap jajaran Pemkot Kotamobagu.

Pada tahap selanjutnya setelah selesai penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ 2020, pimpinan sidang mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Agung Adati membacakan berita acara paripurna pansus LKPJ Walikota Tahun 2020.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *