Komisi III DPRD Kotamobagu Panggil Manajemen RSUD Terkait Pelayanan dan Hak Nakes

Kotamobagu66 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu terkait masalah hak tenaga kesehatan dan pelayanan Rumah Sakit, acara tersebut digelar di ruangan sidang DPRD Kotamobagu pada Senin, 19/07/21.

Syarifuddin mengatakan, RDP tersebut digelar berkaitan dengan urusan pelayanan rumah sakit. Dalam rapat tersebut membahas beberapa poin permaslaahan yang sedang dihadapi oleh tenaga Kesehatan terutama soal maksimalisasi pelayanan terhadap masyrakat dan juga terkait dengan hak para tenaga Kesehatan tersebut termasuk soal kesejahteraan bagi mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 harus diperhatikan oleh pemerintah Kotamobagu.

“Tadi saat RDP ditemukan beberapa masalah, dan alhamdulillah solusinya sudah ada. Salah satunya soal insentif sudah ada kabar baik dari manajemen bahwa itu sudah diproses,” Ungkap Syarif sebagai politisi Nasdem ini.

Selain hal tersebut, Syarif juga mejelaskan masalah yang lain terkait SPPD bagi tenaga kesehatan yang ditugaskan merujuk pasien ke Manado telah dicarikan solusi untuk mereka sehingga tidak ada lagi persoalan yang mengganjal nantinya.

“Alhamdulillah tadi bersama dengan dirut serta tim penanganan covid sudah berfikir tentang masalah bagaimana kedepannya nanti tenaga kesehatan mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah,” pungkas Syarif.

Rapat dengar pendapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Syarifuddin J Mokodongan, dan dihadiri Ketua Komisi III Royke Kasenda, Sekretaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta serta anggota Komisi masing-masing Sukardi Sugeha dan Abas Limbalo dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan standar Covid-19 guna untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *