Dani: Pemkot Kotamobagu Segera Takeover Ruas Jalan Upai

Kotamobagu, Terkini505 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta meminta pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera mengambil alih pembangunan infrastruktur ruas jalan Upai. Minggu, 04/12/22. 

Dani mengatakan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperhatikan aspirasi masyarakat tersebut khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan akses penghubung utama masyarakat di Kotamobagu Utara yang sudah tidak pernah lagi mendapat perhatian dari Pemkot. 

“Pemkot Kotamobagu segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengambil alih ruas jalan A.P. Mokoginta yang melintasi kelurahan Upai, Desa Pontodon, Bilalang 2 dan Bilalang 1, biar kedepan bisa di Intervensi APBD Kotamobagu mengingat ruas Jalan ini sudah lama tidak diurus dengan serius,” ujar Dani ketika ditemui oleh awak media.

Ia menambahkan, seharusnya Pemkot bergerak cepat untuk merespon hal tersebut, jangan hanya menunggu nanti ada reaksi dari masyarakat dan melakukan protes, baru kemudian Pemkot bergerak. 

“Saya sejak bulan Juli tahun ini sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Sulut yang diterima oleh Sekretaris Dinas, berdasarkan SK Gubernur tahun 2018 ruas jalan ini tidak lagi menjadi tanggung jawab provinsi, sehingga yang terjadi saling melempar tanggung jawab,” lanjutnya. 

“Atas nama Fraksi PKB DPRD kotamobagu, kami mendesak Pemkot Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti dan mengurus status jalan Upai, mengingat jalan ini adalah jalan utama bukan jalan lorong,” tegas Mokoginta. 

“Apalagi saat ini kepemimpinan TB-NK di Kotamobagu sudah akan memasuki tahun terakhir maka menjadi penting bagi Fraksi PKB mengingatkan hal-hal penting yang belum serius di urus oleh Pemkot kotamobagu, tentu ini menjadi tanggung jawab moral politik PKB di saat mengusung TB-NK sampai memastikan kepemimpinan ini berakhir dengan baik,” pungkas Dani. 

Sebelumnya, Dani bersama dengan dan Lurah Upai Sebelumnya, Mujono Mokoginta, telah mengajukan proposal pengalihan status ruas jalan Upai yang diterima langsung oleh Kadis PUPR Kotamobagu dengan harapan Pemkot segera menindaklanjuti ke Dinas PUPR Sulut.(*). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *