Dani Ikbal Lakukan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Di Dapil Utara

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU– Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, SH. melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Selasa, 21/03/23.

Acara tersebut digelar di kediaman beliau di Desa Pontodon dengan menghadirkan sejumlah peserta sosialisasi dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan lainnya yang datang dari beberapa Desa sekitar.

Dalam sambutanya, Dani mengatakan bahwa terkait dengan sosialisasi perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini dilakukan agar masyarakat miskin dapat menggunakan fasilitas tersebut ketika terbentur dengan masalah hukum di tengah-tengah pergaulan sosial sehari-hari.

“Sosialisasi bantuan hukum masyarakat miskin ini, adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat memberikan pemahaman secara khusus agar bagaimana ketika masyarakat miskin terlibat masalah hukum mereka bisa mengakses bantuan hukum tersebut melalui fasilitas yang telah disediakan oleh negara,” sebut Dani Ikbal Mokoginta didepan peserta sosialisasi perda tersebut.

Beliau melanjutkan, bahwa selama ini banyak masyarakat miskin terlibat dengan masalah hukum namun tidak mendapatkan kepastian hukum karena kurangnya pemahaman dan akses terhadap lembaga bantuan hukum.

“Biasanya yang terjadi di tengah masyarakat ketika terlibat masalah hukum, banyak yang dirugikan karena ketidaktahuan dan pemahaman terhadap hukum yang kurang, sehingga mereka menjadi orang-orang selalu kalah,” tambah mantan aktivis LBH Manado ini.

Selain faktor pendidikan yang mempengaruhi hal tersebut, faktor lainnya adalah tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang kurang mampu sehingga hal ini juga sangat mempengaruhi ketika masyarakat miskin terlibat dengan masalah hukum.

Hari ini masyarakat banyak yang dirugikan karena mengira bahwa untuk mendapatkan bantuan hukum sangat mahal karena membayar pengacara dengan harga yang kurang tersangka, padahal hari ini sudah ada fasilitas bantuan hukum gratis yang biayanya ditanggung oleh negara sehingga tidak ada lagi kekhawatiran lagi soal biaya.

Dalam pertemuan sosialisasi tersebut Dani Ikbal Mokoginta didampingi oleh staf ahli DPRD Kotamobagu Yudi Lantong dan Kabag Perundang-undangan Syarifudin Abbas beserta staff DPRD lainnya.(*).

ADVERTORIAL.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *