Disdikbud Mulai Sekolah Tatap Muka, Jam Belajar Dibatasi

Boltim, Terkini383 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memulai kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, jam belajar juga dibatasi. Rabu 08/09/21.

Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, bahwa daerah yang zona orange sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka yang dilaksanakan secara terbatas.

Baca Juga: Ikuti Test CPNS, Peserta Harus Lampirkan Hasil PCR

Dengan berdasarkan instruksi diatas kegiatan sekolah perlahan mulai aktif namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Setiap sekolah yang melakukan kegiatan belajar tatap muka, diwajibkan bagi siswa dan guru untuk menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan dan selalu menjaga jarak.

“Dimulainya pembelajaran tatap muka di Boltim, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Yusri 

Baca Juga: Seleksi Terbuka, Lima Posisi JPT Sepi Peminat 

“seperti memeriksa suhu tubuh setiap siswa yang datang ke sekolah, tempat duduk antar siswa juga harus diatur minimal berjarak satu meter, selain itu siswa juga wajib mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan menggunakan masker,” sambungnya lagi.

Yusri melanjutkan, selain belajar dengan protokol kesehatan yang ketat juga jam belajar juga dipangkas tinggal 15-35 menit tiap mata pelajaran. 

waktu belajar mengajar di sekolah juga dibagi dua, sebagian masuk pagi sebagian lagi di waktu siang hari karena kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *