Disdikbud dan BKPSDM: Mutasi Guru di SD Matabulu, Berdasarkan Pemerataan dan Kebutuhan 

Boltim, Terkini347 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii, bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, tindakan mutasi  terhadap guru pengajar beberapa waktu lalu dimaksudkan untuk pemerataan serta pemenuhan kebutuhan guru di sejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar (SD) Matabulu Kecamatan Nuangan. 

Pernyataan keduanya tersebut, membantah dengan tegas isu yang beredar terkait dengan dimutasinta seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu untuk mengisi kebutuhan guru di wilayah tersebut. 

Menurut Yusril dalam penjelasannya, dimutasinya seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan pengisian kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian sebelumnya dari Dinas.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud dilakukan tanpa mengabaikan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan, kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat di beberapa sekolah kelebihan guru,” tutur Yusri kepada media. 

Ia melanjutkan, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh pihaknya antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang tersedia hanya ada delapan orang, masih kekurangan dua org guru.

Baca Juga: Sachrul Mamonto Mendorong Indonesia Memilih Gerakan Non Blok Sebagai Ketua ASEAN

Sedangkan di SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam rombongan belajar di sekolah tersebut dengan sepuluh orang guru. Maka berdasarkan kondisi riil di lapangan, Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah tersebut. 

“Dan kajian teknis ini telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD, tidak atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Karena secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat  rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan yang ada,” kata  Yusril dengan tegas.

Senada dengan Kadis Dikbud, Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, juga memberikan pernyataan dengan penegasan yang sama terkait dengan dimutasinya guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Terkait dengan hal tersebut, telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain,” terang Reza dengan tegas.

Ia melanjutkan, Hal tersebut dilakukan memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat kurang karena ada dua faktor yang mempengaruhi seperti adanya guru yang pensiun atau pindah tugas ke daerah lain.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *