Oskar: Dana Desa Belum Diposting Akibat Tidak Ada Koordinasi

Boltim, Terkini308 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Oskar Manoppo SE MM, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2), kepada tujuh perwakilan Desa di Tujuh Kecamatan pada Jumat, 16/04/21 di Kantor Sekretariat Daerah.

Pada pertemuan tersebut, Oskar menyarankan kepada seluruh Sangadi agar terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten, terkait soal manajerial pengelolaan keuangan di Desa. Hal ini penting untuk jadi perhatian para Sangadi agar pengelolaan Dana Desa terhindar dari kesalahan administrasi.

“Berdasarkan laporan yang masuk, masih ada beberapa Desa yang Dana Desanya (DD) belum diposting. Ini disebabkan karena kelalaian Desa itu sendiri tidak mau berkoordinasi dengan Badan Keuangan. Dengan begitu, tentu akan menghambat pembangunan di Desa yang bersumber dari DD itu sendiri,” ungkap Oskar.

Baca juga: Pemkab Boltim Jadwalkan Tarawih Keliling Selama Ramadhan

Beliau juga menegaskan, untuk mempercepat proses penagihan PBB di seluruh Desa. Jika menemukan kendala di lapangan agar Pemerintah Desa segera melaporkan ke Badan Keuangan.

“Jika dalam penagihan aparat Desa menemui masalah seperti NJOP yang tidak sesuai atau lain sebagainya, segeralah melapor ke Badan Keuangan, agar dapat segera diselesaikan,” tegas Oskar.

Baca juga: Ikuti Rakor Virtual, Bupati: Kami Tegak Lurus Ikuti Program Pemerintah Pusat

Wakil Bupati juga berharap, dalam program pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa, harus memaksimalkan tenaga kerja lokal sehingga masyarakat yang ada di Desa masing-masing dapat diberdayakan. Maka dengan demikian Dana Desa akan membawa manfaat untuk masyarakat, dan dapat membantu meningkatkan taraf ekonomi.

“Kecuali pekerjaan yang mengharuskan menggunakan alat berat, tentu harus menyewa alat berat dari luar, tapi itu kan bayarannya hitung per jam. Jadi Saya berharap untuk pekerjaan manual yang membutuhkan tenaga harian, sebisa mungkin menyewa jasa tenaga kerja harian di Desa masing-masing,” jelasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar