Asisten III dan SKPD Bahas Nasib THL

Boltim, Terkini160 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka membahas perpanjangan masa kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Boltim, pada  Rabu 10/08/22.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boltim Rusmin Mokoagow mengatakan, memasuki triwulan ke-III tahun 2022, pihak Pemkab Boltim kembali akan memperpanjang masa kerja THL sampai dengan bulan September 2022.

“Untuk masa kerja THL di perpanjang setiap tiga bulan. Sekarang masuk triwulan III dan masa kerja diperpanjang lagi sampai September 2022 mendatang,” ujar Rusmin, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan bahwa rapat tersebut selain membahas masa perpanjangan kerja THL, juga membahas soal ketersediaan anggaran untuk pembayaran honor THL pada Triwulan ke IV nanti bersama dengan seluruh pimpinan SKPD untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut. 

Baca Juga: Tahun Depan Boltim Laksanakan Pemilihan Sangadi Di 64 Desa

“Perpanjangan masa kerja THL akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Pengertiannya apabila anggaran tidak mencukupi, maka masa kerja THL dimungkinkan tidak diperpanjang,” jelas Rusmin.

Untuk itu, Rusmin mengatakan, pihaknya untuk saat ini masih akan melakukan perhitungan ketersediaan anggaran sampai dengan bulan Desember 2022, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai upaya agar ada anggaran untuk tindak lanjut perpanjangan masa kerja THL sampai dengan akhir tahun nanti.

Menurutnya, ketentuan rekrutmen THL pada dasarnya sudah tidak bisa dilakukan sebagaimana anjuran pemerintah pusat. Namun karena atas pertimbangan dan kebijakan Bupati Boltim yang menilai akan kekurangan PNS, maka dilakukanlah penerimaan dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kemenpan telah mengeluarkan ketentuan terhadap daerah bahwa batas penerimaan THL hanya sampai 28 November 2023. Permintaan pak Bupati Boltim sekiranya melayangkan permohonan penerimaan THL, sebab daerah Boltim masih sangat membutuhkan tenaga pendamping karena kurangnya jumlah PNS,” pungkasnya.

Diketahui, untuk penerimaan THL di lingkup Pemkab Boltim Tahun 2022, tercatat sebanyak 603 orang THL. Jumlah tersebut tersebar di semua satuan kerja, dimana THL terbanyak ada di satuan kerja Polisi Pamong Praja (Pol-PP).(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *