Dinas Kesehatan Kurang Siap Ketika RDP Dengan Komisi III Kotamobagu 

KOMISI III DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, RDP tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Senin 04/04/22.

RDP yang rencananya akan dimulai pada pagi hari tersebut yang sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sekretariat DPRD Kotamobagu seharusnya pukul 10:00 Wita, terpaksa bergeser pada siang hari sekitar setelah istirahat siang akibat dari kelalaian pihak Dinas Kesehatan yang terlambat hadir sesuai dengan jadwal.

RDP akhirnya dimulai pukul 13:30 Wita dengan dibuka langsung oleh ketua Komisi III, Royke Kasenda dan setelahnya Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meydi Makalalag memberikan penyampaian. 

Dalam RDP tersebut, Pihak Komisi III DPRD Kotamobagu memutuskan untuk melakukan skorsing terhadap RDP tersebut karena menurut Ketua Komisi III dalam rapat tersebut terlihat pihak Dinkes Kotamobagu tidak siap dengan agenda tersebut dengan tidak hadirnya Kepala dan Sekretaris Dinas dalam RDP yang digelar oleh Komisi III sebagai mitra kerja.

Dilakukannya skorsing terhadap sidang tersebut karena dari pihak Dinkes sendiri hanya mengirim Kepala Bidang dan Staf, sehingga Komisi III DPRD Kotamobagu merasa hal tersebut tidak cukup untuk mewakili Dinkes Kotamobagu dalam agenda rutin bersama dengan mitra kerja tersebut. 

Royke Kasenda sendiri mengatakan bahwa RDP tersebut adalah agenda rutin yang harus dilakukan oleh Komisi III bersama mitra kerja untuk melakukan sejumlah evaluasi kinerja Dinas terkait dengan agenda tersebut untuk mengukur sejauh mana progres kerja dan hal-hal penting lainnya terkait dengan agenda kerja DPRD bersama dengan pemerintah.

“Komisi III perlu mengundang mitra kerja komisi dengan tujuan untuk evaluasi kinerja, penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” tegas Roy sapaan akrabnya kepada perwakilan Dinkes Kotamobagu. 

Rencana dari RDP tersebut menurut Kasenda, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan agenda kerja tahun 2021 sekaligus dengan progres kegiatan yang telah berlangsung selama triwulan pertama di tahun 2021.

“Yang kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” terangnya 

Sedangkan untuk agenda RDP yang telah diskors tersebut, Komisi III DPRD Kotamobagu mengatakan akan melakukan penjadwalan kembali dan menunggu pihak Dinkes untuk siap hadir baik personil yang diminta maupun data-data terkait dengan program yang akan dilakukan evaluasi melalui RDP tersebut.

“Kami akan melihat kesiapan waktu pihak Dinkes. Kalau dari Komisi III sendiri selalu siap, baik personil maupun data-data agar disiapkan semua,” tutup Royke sambil menegaskan.

ADVERTORIAL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *