Pemdes Pontim Gelar Sosialisasi, Fasilitasi dan Evaluasi BUMDes 

Kotamobagu, Terkini299 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU– Pemerintah Desa Pontodon Timur (Pontim) menggelar kegiatan Sosialisasi, Fasilitasi dan Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2021. Mewakili Sangadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Pontim Lani Pasambuna, STp. Membuka acara tersebut dengan resmi di Kantor Desa Pontim pada Senin 20/12/21. 

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 20-21 Desember untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes. 

Ditemui di tempat kegiatan Sekdes mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pengurus BUMDes Pontim agar lebih produktif dan inovatif dalam mengembangkan usaha milik Desa sehingga mampu mendatangkan nilai positif bagi masyarakat. 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi, fasilitasi dan evaluasi BUMDes ini pengelola mampu menyerap semua materi yang diberikan oleh tenaga ahli sebagai fasilitator kemudian mengaplikasikan serta mengembangkan BUMDes,” jelas Lani.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan digelarnya kegiatan ini selain untuk membekali pengelola dengan pengetahuan sesuai dengan regulasi yang mengatur terkait hal tersebut juga sebagai bagian dari evaluasi bagi pengelola BUMDes terhadap hasil usaha yang selama telah dan sedang dijalankan.

“Kedepannya BUMDes bisa bergerak lebih leluasa baik itu dibidang jasa maupun home industri yang sifatnya pemberdayaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran di tingkat desa,” lanjut Sekdes.

Hadir sebagai fasilitator dari Tenaga Ahli Kementerian Desa, Summy Susanti Mokoagow, dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjabarkan bagaimana seharusnya BUMDes menjadi salah satu penumpang ekonomi Desa. 

“Saya Berharap bagaimana kedepannya  BUMDes bisa menyumbang PADes sehingga ekonomi Desa bisa lebih hidup,” harap Santi. 

Selain hal tersebut santi juga menekankan bagaimana pengembangan usaha dalam Desa itu harusnya lebih inovatif artinya minimal jenis usaha yang dikembangkan tidak memiliki kesamaan produk dengan Desa tetangga atau minimal mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki oleh Desa lain.(abo). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *