Libur Semester Dan Nataru Ditiadakan, Kegiatan Pendidikan Tetap Jalan

Boltim, Terkini414 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 29 tahun 2021  terkait libur Natal dan Tahun baru 2022, dalam rangka penanggulangan Covid-19. 

Surat edaran dari kementerian tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh kepala Sekolah PAUD/TK, SD dan SMP Se-Boltim. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii, memuat beberapa pasal tentang langkah yang harus diambil oleh pihak sekolah dalam rangka penanggulangan Covid-19. 

Beberapa poin penting yang dimuat antara lain adalah pembagian buku laporan Pendidikan untuk sekolah dibawah Dinas Pendidikan Boltim nanti dilaksanakan pada bulan januari tahun 2022.

Baca Juga: Grand Opening Klinik Mata Di Kendari, dr. Wenny ajak Anak Muda BMR Terus Berkarya

Libur semester berdasarkan pada kalender pendidikan yang jatuh pada tanggal 17-31 Desember ditiadakan sehingga tidak meliburkan kegiatan pendidikan pada Nataru kecuali pada tanggal 25 Desember dan 1 Januari. 

Selain itu, kegiatan pembelajaran pada tahun 2022 dimulai pada tanggal 3 Januari 2022 dan Dinas Pendidikan juga tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember- 2 Januari 2022.

Dalam surat pemberitahuan tersebut juga Kepala Dinas Pendidikan menghimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan pulang kampung keluar daerah dengan tujuan yang tidak bersifat primer selama periode yang ditentukan diatas.(*). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *