Lebaran 2021, Resmi Dilarang Mudik

Nasional, Terkini306 Dilihat

JEJAK.NEWS, JAKARTA- Pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran nanti pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi intensitas kerumunan dengan pertimbangan risiko penularan Covid-19. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Effendy menjelaskan bahwa cuti bersama lebaran Idul Fitri sesuai dengan keputusan pemerintah hanya satu hari.

 “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi nggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” jelas Menko di Jakarta, Jumat (26/3).

Peraturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jelas Muhajir.

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021 lalu.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” ungkap Muhajir.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19. Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala daerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap tinggi sehingga perlu dibatasi pergerakan masyarakat.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3). (*).

Sumber: CNN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *