Polresta Malang Salah Tangkap Kolonel TNI

Hukrim, Nasional, Terkini235 Dilihat

JEJAK.NEWS, SURABAYA- Anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang perwira menengah (Pamen) TNI. Korbannya seorang Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) pada Kamis 25/03/21 dinihari.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko telah mengkonfirmasi soal kejadian tersebut. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur,” kata Gatot, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 26/03/21.

Dilansir dari CNN Indonesia, peristiwa tersebut terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3).

Pagi dinihari, kamar hotel Kolonel Wayan didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang. Pintu kamar digedor dan setelah dibuka, empat orang mengaku polisi menerobos masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi bersifat intimidatif serta perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Pada kondisi kaget tersebut, Wayan sempat menyampaikan bahwa dia adalah anggota TNI aktif sebagai Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukannya dengan kasar.

Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, tapi permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas barang bawaan Kolonel Wayan. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Pukul 05.27 WIB, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel tanpa barang bukti.

Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.

Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.

Kapolresta mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai standar operasi yang berlaku, selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya di wilayah Malang.

“Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” pungkas Gatot Repli.(*).

Sumber: CNN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *