LBH Ansor Kotamobagu Laporkan Sejumlah Kasus di Kemenkumham

Kotamobagu, Terkini310 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kotamobagu melakukan pelaporan sejumlah kasus yang telah selesai ditangani ke Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) sebagai persyaratan pengurusan permohonan Akreditas lembaga tersebut, Jumat, 26/03/21.

Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hady, SH. Ketika ditemui awak media di sekretariat LBH Ansor mengatakan laporan tersebut untuk pemenuhan persyaratan yang diminta oleh Kemenkumham untuk pengurusan permohonan akreditas LBH Ansor.

“Hari ini kita melaporkan sejumlah kasus yang telah selesai ditangani oleh LBH Ansor Kotamobagu, sebagai persyaratan untuk mendapatkan akreditas lèmbaga dari kemenkumham,” ungkap Hady.

Saat ini kasus yang sudah berhasil dan sedang ditangani oleh LBH Ansor baik yang Litigasi dan Non Litigasi ada sekitar 20-an kasus, yang sudah sampai pada tahap putusan 13 kasus litigasi dan 3 kasus non litigasi.

“13 kasus litigasi telah selesai, sudah ada putusan pengadilan. 3 kasus non litigasi yang akan kami laporkan,” sambung Ketua LBH Ansor.

Untuk mengajukan permohonan akreditasi ke kemenkumham harus memenuhi minimal 10 kasus litigasi yang telah ada putusan resmi perkaranya dan 3 kasus non litigasi.

Laporan tersebut dilakukan secara online melalui website resmi kemenkumham dan berkas di upload per kasus yang telah mendapat putusan resmi dari pengadilan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *