Pemda Boltim Kerjasama Dengan Kemenkumham Terkait Peningkatan Produk Hukum

Advertorial109 Dilihat

PEMERINTAH Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Utara (Sulut) dengan dituangkan lansung dalam nota kesepahaman atau  Memorandum Of Understanding (MOU) antara kedua belah pihak yang langsung ditandatangani oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dengan didampingi oleh Wakil Bupati Oscar Manoppo dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, SH.MH pada Selasa 18/05/21 di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Manado. Kerjasama tersebut  terkait dengan pembentukan produk hukum daerah, perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Bupati memberikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulut atas kerjasamanya dengan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemda Boltim. “Sasaran utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi Pemkab boltim dalam penyusunan dan penegakan produk hukum hak kekayaan intelektual dan peningkatan kesadaran masyarakat, terlebih kepada para pelaku usaha dalam rangka perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” kata bupati.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Boltim masih membutuhkan bimbingan dan arahan serta menginginkan untuk di fasilitasi dalam soal pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan dan pemanfaatan atas hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM dan pelaku ekonomi lainnya. “Hal ini guna mencegah penyalahgunaan hak cipta atau merk oleh pihak yang tak bertanggungjawab dan beresiko melakukan eksploitasi manfaat ekonomi dari hak cipta atau merk,” ujarnya.

“Melalui MoU ini diharapkan Pemkab Boltim dapat mendapatkan bantuan dalam hal perencanaan penyusunan  Perda, naskah akademik, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan pemanfaatan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal,” tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, SH.MH menyambut positif keinginan Pemda Boltim tersebut yang terungkap dalam sambutan Bupati,  memberikan tanggapan bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak maka kerjasama tersebut merupakan bentuk peningkatan koordinasi dan kemitraan untuk saling menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait dengan produk hukum daerah.

“Dimana bertujuan untuk saling menunjang pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah, antara Pemkab Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut,” kata Lumaksono.

Lumaksono juga menambahkan, secara resmi kerja sama yang terjalin anatara kedua belah pihak lewat ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Pemkab Boltim dapat menggunakan sumber daya yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut. “Diantaranya pelaksanaan perencanaan program pembentukan Perda, penyusunan Ranperda serta produk hukum daerah lainnya. Selain itu, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU kerja sama antara Pemda Boltim dan Kemenkumham Kanwil Sulut tersebut, Sekretaris Daerah Sonny Warokah, Kepala Disperindag Norma Linggama, Kepala Diskominfo Ikhlas Pasambuna SSTP, serta Kabag Hukum Pemkab Boltim Hendra Tangel. 

ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *