DPRD Kotamobagu Rampungkan Ranperda Pilsang

Kotamobagu66 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat untuk membahas perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan Pemilihan Sangadi (Pilsang), pada Selasa 18/05/21 di kantor DPRD Kotamobagu.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Adhityo Pantas memimpin rapat perampungan ranperda tersebut dengan didampingi anggota DPRD Kotamobagu lainnya antara lain Ketua Bapemperda Anugrah Chandra Begie Gobel, Dani Iqbal Mokoginta, Ahmad Sabir, Yossi Samad, Yunita Lonto dan Alfitri Tungkagi.

Disisi lain mewakili Pemkot Kotamobagu, hadir Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), para camat se-Kota Kotamobagu dan undangan lainnya.

Ketua Panja, Adhityo Pantas, mengatakan rapat ini merupakan lanjutan rapat yang dilaksanakan sebelumnya terkait dengan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi atau kepala Desa. Beliau meminta meminta agar ketika draf Ranperda ini telah selesai disusun harus segera dilakukan uji publik.

“Mengingat waktu pemilihan sudah mepet maka segera diuji publik agar jika masih ada yang kurang, segera ditambahkan, ada yang keliru segera diperbaiki,” Harapnya.

Senada dengan Adhityo, Ketua Bapemperda Kota Kotamobagu, Begie Gobel turut menimpali bahwa lanjutan pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Sangadi kembali dilakukan hari ini dan akhirnya dapat dituntaskan.

“Tinggal finalisasi dan konsultasi publik oleh Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut difasilitasi untuk mendapat nomor register Perda. Insyaa Allah rampung pada waktunya,” tambah Beggie.

“Bravo untuk Panitia Kerja (Panja) DPRD yang diketuai kakak Adhityo Pantas,” ucapnya.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *