Sidang Paripurna, Banggar Minta Pemerintah Fokus Empat Poin Peningkatan Ekonomi 

RAPAT paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sukses digelar pada Selasa tengah malam, 27/09/22.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, dan didampingi oleh Ketua DPRD Meddy Makalalag serta Syarifudin Mokodongan beserta Walikota Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara.

Dalam agenda tersebut yang dibacakan oleh pimpinan sidang, seperti biasa diawali dengan membaca doa memohon agar mendapat petunjuk dan perlindungan tuhan yang maha kuasa atas segala proses sidang tersebut berjalan dengan lancar.

Selanjutnya pembacaan surat masuk dari pemerintah kota kotamobagu yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu Muhammad Agung Adati dan dilanjutkan dengan pembacaan catatan dan koreksi dari Badan Anggaran (Banggar) oleh Jusran Deby Mokolanot dari Fraksi PKB.

Banggar sendiri memberikan catatan khusus pada tiga fokus utama pemerintah Kotamobagu dalam meningkatkan ekonomi yaitu menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Banggar berpendapat bahwa tiga fokus kebijakan ekonomi daerah ini tentu ada latar belakangnya dan dapat kita perhatikan bahwa kita pernah mengalami penurunan ekonomi sampai pada angka yang cukup mengkhawatirkan yaitu 0,20 persen ketika pandemi Covid-19,” jelas Jusran.

Sebelumnya pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu pernah mencapai angka 6,79 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Berkat kerja keras pemerintah Kotamobagu dengan mitra DPRD tahun 2021 kembali membaik pada angka 4,20 persen.

Namun demikian sejumlah situasi ekonomi internal Kotamobagu patut untuk di antisipasi kedepannya sebagai suatu pekerjaan rumah yang menjadi tanggung jawab bersama. HaL tersebut berdasarkan catatan dari Banggar setidaknya ada empat poin yang harus jadi fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi.

“Alasan tersebut berdasarkan jumlah penduduk miskin pada tahun lalu masih pada angka 5,74 persen atau hampir 7.000 jiwa. Selanjutnya tingkat pengangguran menjadi 7,32 persen, pendapatan daerah dari dana transfer baik DAK maupun DAU dari tahun ke tahun terus menurun, potensi PAD yang belum maksimal digali dan diatur dalam regulasi atau perda,” tegas Mokolanot.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diwakili oleh Yosua Mantiri, SH. Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Ibu Junita Beatrix Mai, SH. MH. Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH. Sejumlah Pimpinan SKPD, serta tamu dan undangan(abo).

ADVERTORIAL

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *