Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II, 5 Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2021

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban ABPD Tahun 2021, di Kantor DPRD Kotamobagu. Senin, 01/08/22.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan yang dilaksanakan ruangan paripurna DPRD Kotamobagu.

Rapat paripurna membahas penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu yang dibacakan juru bicara yang ditunjuk banggar, Alfitri Tungkagi.

Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, hanya lima fraksi yang menyampaikan pandangannya. Sedangkan satu fraksi yakni Fraksi Hanura tidak terlihat mengikuti agenda tersebut.

Adapun ke lima fraksi yang menyampaikan pandangannya pada agenda rapat paripurna tersebut melalui juru bicaranya masing-masing yaitu dari Fraksi PKB Suryadi Baso, Fraksi Nasdem Syarifuddin Mokodongan, Fraksi Demokrat Reggie Manoppo, Fraksi Golkar Fahrian Mokodompit, Fraksi PDIP Feiba Tumondo, semua menerima Ranperda tersebut menjadi Perda.

Walaupun demikian, meskipun menerima ranperda untuk dijadikan perda, masing-masing fraksi memiliki catatan-catatan atau masukan maupun koreksi kepada Pemkot Kotamobagu.

Usai pandangan fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda dan penyerahan dokumen Perda tersebut dari DPRD Kotamobagu kepada Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, anggota dan staf DPRD Kotamobagu, yang telah melaksanakan rapat paripurna ini.

“Terima kasih pula kepada anggota Banggar, seluruh fraksi dan anggota DPRD Kotamobagu, yang telah menerima Ranperda ini menjadi Perda,” ucap Nayodo.

Ia juga menyinggung terkait catatan atau masukan yang disampaikan fraksi dalam pandangan fraksi oleh masing-masing partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kotamobagu.

“Semua catatan atau masukan maupun koreksi tadi yang disebutkan dalam pandangan fraksi, akan pemerintah tindak lanjuti,” tutup Nayodo.

Hadir dalam rapat diatas Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Forkopimda Kotamobagu, 17 Anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, jajaran Asisten Kotamobagu, pimpinan OPD, camat serta tamu dan undangan.(*).

ADVERTORIAL

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *