Sachrul Bawa Pesan Damai, Oskar Ingatkan Sangadi Tentang Pengelolaan Dana Desa

Boltim, Terkini334 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Sachrul rangkul masyarakat Kecamatan Modayag Barat dan Modayag untuk melupakan perbedaan politik pasca pilkada, Oskar beri peringatan kepada para Sangadi tentang tata kelola dana Desa pada Rabu, 24/03/21.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Boltim, Perwakilan Dandim 1303, SKPD, terlihat pula sejumlah anggota DPRD Boltim yaitu Ibu Seska Ervina Budiman, Sofyan Al-Habsyi, Sutanti Ginoga, dan Titi Susanti Mamonto serta sejumlah Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sachrul mengajak masyarakat untuk bersatu dibawah pemerintahan SSM-OPPO, hilangkan perbedaan sebelum pilkada. Saatnya berpolitik secara santun, bermartabat, beradab lebih baik daripada berpolitik dengan kasar.

“Sejak dilantik pada tanggal 26 lalu, saya dan pak Oskar adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh rakyat Boltim, dan seluruh rakyat Boltim adalah rakyat kami,” ucap Bupati dalam pidatonya.

Bupati berpesan agar cara berpolitik pada masa lalu yang kurang baik agar segera ditinggalkan karena tidak membawa manfaat, hanya akan merusak mental politik rakyat terutama beberapa ASN yang seharusnya netral teridentifikasi melakukan gerakan politik  kasar dengan cara menghina dan menyebar fitnah kepada personal pasangan calon tertentu  pada pilkada lalu.

“Kami akan merangkul rakyat, tapi tidak kepada ASN yang menjadi tukang hujat, berpolitik dengan kasar. Kami akan melakukan evaluasi dan memberi sanksi yang tegas sesuai perintah undang-undang,” lanjut mantan Ketua DPRD Boltim ini mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati mengingatkan kepada seluruh sangadi yang hadir untuk hati-hati dalam pengelolaan dana desa agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaannya sehingga berkonsekuensi hukum.

“Sebentar sore, besok atau lusa mungkin ada sangadi yang akan jadi tersangka, hari-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan karena diawasi oleh polisi, kejaksaan dan BPK,” pungkas Sachrul.

Pada kesempatan berikutnya Wakil Bupati memberikan tambahan dalam pidatonya soal tata kelola keuangan desa agar akuntabilitas dipersiapkan dengan baik SPJ-nya agar tidak ada masalah ketika BPK turun melakukan pemeriksaan.

“Hati-hati untuk SPJ tahun 2020, jangan nanti pada pemeriksaan BPK nanti ada masalah, harus saya sampaikan bahwa audit internal Pemerintah Daerah yaitu Inspektorat belum menjadi jaminan,” ungkap Oskar menambahkan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengguna anggaran tidak bisa merangkap PPK, PPTK atau Bendahara dipisahkan fungsi supaya saling mengawasi. Menurut pengalaman oknum sangadi yang melakukan hal demikian sehingga pada pemeriksaan SPJ lengkap namun ketika pemeriksaan lapangan amburadul banyak temuan.

“Dana desa adalah uang rakyat, maka harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegas Wakil Bupati.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *