Tak Berkutik, Pelaku Pencurian HP Diringkus Resmob Kotamobagu

JEJAKNEWS, KOTAMOBAGU – Tim resmob Polres Kota Kotamobagu langsung bergerak cepat ketika memantau beredarnya postingan oknum facebook milik Wiwi Mokodongan yang merupakan korban dalam pencurian Handphone.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli SIK, membenarkan adanya peristiwa tersebut. kata dia, Setelah melakukan pengembangan, pihaknya tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni, MFR  alias Fence (28), warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Sekitar pukul 14.00 Wita Kamis, 05 Agustus 2020 siang tadi, Pelaku berhasil kami amankan di salah satu warung Internet (Warnet), di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat,” kata Kasat Reskrim.

Selain pelaku yang berhasil diamankan Team Resmob Polres Kotamobagu lanjut dia, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone jenis Redmi Note 8 berwarna biru dan satu unit Becak Motor (Bentor), berwarna kuning dengan nomor polisi DB 5272 KQ.

“Pelaku tengah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *