DPRD Kotamobagu Pacu Pembahasan Ranperda Lembaga Adat dan PKD

Kotamobagu54 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat Finalisasi Ranperda Lembaga Adat dan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD), pada Senin, 19/07/ 21 dikantor DPRD Kotamobagu

Begie mengatakan, ada dua Ranperda yang  dibahas kali ini yakni Ranperda lembaga adat dan Ranperda retribusi PKD.

“Untuk Ranperda lembaga adat dengan kesabaran dan semua yang telah kami lakukan bersama alhamdulillah sudah selesai dirampungkan tinggal Ranperda retribusi PKD yang akan kita bahas berikut, “ ungkap Begie.

Beliau juga menjelaskan bahwa Ranperda retribusi PKD akan segera dilakukan finalisasi pembahasan secepatnya dengan secara cermat dan teliti dalam penyusunannya.

“Kita ingin segera di rampungkan agar sudah bisa konsultasi publik atau uji publik, kalau sudah uji publik kita sudah siap ke tahap berikut yakni tahap II,” pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin  Ketua Bapemperda Anugerah Begie Gobel dan dihadiri Kabag Hukum Kotamobagu, perwakilan Pol PP, PUPR, Perkim, Dispora, Dinas Lingkungan Hidup, serta Disperindag dengan menerapkan secara ketat protocol Kesehatan standar Covid-19 untuk mencegah dan menekan angka penularan serta peneybaran virus Corona yang saat ini sedang jadi momok menakutkan bagi dunia.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *