Bupati Dorong Edukasi Kesehatan Untuk Masyarakat dalam Menanggulangi Covid-19

Boltim197 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, mengunjungi Desa Paret Kecamatan Kotabunan dalam rangka memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program nasional vaksinasi Covid-19. Selasa, 29/06/21 rapat evaluasi tersebut salah satunya untuk memastikan jumlah masyarakat yang sudah divaksin dan yang belum terjangkau oleh satuan tugas penanganan Covid-19 sehingga target capaian dapat diketahui.

“Prioritas pertama adalah masyarakat yang telah lanjut usia, baru kemudian vaksinasi ini dilakukan secara massal untuk umum,” jelas Bupati dalam sambutannya di acara tersebut.

Baca Juga: ASN Boltim Rencana Melapor Ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Online

Selanjutnya bupati juga menekankan kepada seluruh Camat dan Sangadi serta kepala Puskesmas untuk terus mensosialisasikan program vaksinasi nasional di wilayah kerja masing-masing, agar semua lapisan masyarakat sadar dan paham pentingnya vaksinasi serta tetap taat pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati juga menjelaskan bahwa pentingnya vaksinasi untuk masyarakat adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat apalagi akhir-akhir ini telah muncul varian baru dari virus tersebut yakni jenis Delta yang baru muncul di India.

“Wabah virus ini masih ada dan justru sudah ada varian baru seperti di India yakni Delta. Makanya untuk hajatan pesta dan duka dibatasi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Bupati.

Baca Juga: Edmon: PWI Boltim Tinggal Menunggu Pelantikan

Dengan munculnya varian baru tersebut maka penting untuk jadi perhatian bersama soal perkembangan terkini dan cara antisipasi dan penanggulangannya untuk setiap wilayah harus diketahui secara detail dan rinci berapa jumlah penduduk masyarakat Boltim yang telah mengikuti program vaksinasi dari tahap satu sampai tahap dua serta yang belum di vaksin.

Program pemberian vaksin kepada masyarakat adalah program nasional dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 20 Tahun 2020, dimana Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga mengambil bagian untuk mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *