Bupati Tunjuk dan Lantik Penjabat Sangadi Desa Buyat II

Advertorial63 Dilihat

PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, melantik secara resmi Ramadan Mamange sebagai Pejabat Sangadi Desa Buyat II Kecamatan Kotabunan untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa tersebut pada Senin, 14/06/21.

Sangadi sebelumnya Gardianto Modeong telah meninggal dunia sehingga kursi kepemimpinan di tingkat desa menjadi kosong, yang mengakibatkan terganggunya jalan pemerintahan desa yang berdampak pada pelayanan publik menjadi kurang maksimal. 

Ramadan Mamange sendiri ditunjuk oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto sebagai Penjabat Sangadi Desa Buyat II untuk menggantikan Sangadi almarhum Gardianto Modeong.  Penunjukan ini berdasarkan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa; dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala desa, bupati dapat menunjuk Penjabat kepala desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.

“Penunjukan Penjabat Sangadi Buyat II ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa tetap berjalan normal,” jelas Sachrul.

Dengan dilantiknya Ramadan Mamange,  bupati menginginkan pemerintahan Desa Buyat II kembali berjalan dengan normal sebagaimana mestinya, agar nantinya mampu bersinergi serta sejalan dengan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim demi mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati untuk pembangunan daerah.

“Sangadi harus berkoordinasi secara berjenjang dengan pemerintahan di atasnya. Agar pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik dan sesuai yang diharapkan,” lanjut bupati.

Menutup sambutannya, bupati memberikan pendidikan politik dan kepemimpinan. Seperti pada beberapa kali pertemuan beliau menjelaskan bahwa setiap jabatan yang diberikan kepada setiap pemimpin adalah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga bupati berharap dalam masa baktinya sangadi yang baru dilantik bisa bersikap jujur dan bijaksana dalam melaksanakan pemerintahan ditingkat desa. 

“Jabatan yang diemban adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan tuhan. Sehingga itu jadilah pemimpin yang amanah dan memberi teladan yang baik bagi rakyat yang dipimpin,” pungkas bupati.

ADVERTORIAL 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *