DPRD Gelar Paripurna LPJ APBD Kotamobagu Tahun 2020

Kotamobagu92 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Syarifudin Mokodongan, dan didampingi Herdy Korompot serta dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, pada Senin, 07/06/21 di ruang rapat DPRD Kotamobagu.

Rapat paripurna ini dimulai dengan pembacaan surat masuk, dan selanjutnya penyampaian Ranperda pertangung jawaban pelaksanaan APBD 2020 oleh Wali Kota. Pada pandangan umum fraksi, enam fraksi di DPRD Kotamobagu menerima draf LPJ Walikota Kotamobagu tahun 2020 menjadi draf Ranperda yang akan di bahas ke tingkat selanjutnya.

“Selanjutnya akan di bahas secara teknis antara badan anggaran DPRD dan TPAPD,” tutupnya.

Rapat ini, diikuti Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Kotamobagu, secara virtual.

Wali Kota menjelaskan Ranpeda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna ini, disusun berdasarkan RPJMD, rencana kerja pemerintah daerah 2020, kebijakan umum APBD dan prioritas platfrom anggaran APBD 2020 serta Perda tentang perubahan atas APBD Kotamobagu 2020.

“Kami dapat sampaikan gambaran umum tentang APBD Kota Kotamobagu 2020 yakni sebagai berikut: pertama, penerimaan daerah sebagian dari pendapatan pada APBD Kota Kotamobagu 2020 bersumber dari 1. PAD, 2. Dana Perimbangan, dan 3. lain-lain pendapatan daerah yang sah,” Ungkap Tatong.

“Penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran 2020 ditargetkan menjadi Rp 644.477.511.597 hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp 639.869.956.745,75 atau 99,29 persen. yang kedua belanja daerah, belanja daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 679.108.251.202,97 dan hingga pada akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar Rp 653.978.534.916,41 atau 96,30 persen,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pejabat eselon II dan III, staf ahli, camat, lurah dan sangadi se- Kota Kotamobagu.(*).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *