Launching DD, Pemkab Ingatkan Alokasi BLT Bagi KPM Harus Tepat Sasaran

Boltim267 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), launching Penggunaan Dana Desa (DD), dan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021, bertempat di gedung BPU Tutuyan Kamis, 22/04/21. 

Dihadiri seluruh Camat se Kabupaten Boltim, serta perwakilan penerima BLT dari tiap Desa. Mewakili Bupati, Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Priyamos, SH. MH. dan MR Alung, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. 

Baca juga: Bupati: Para Perawat Perempuan Adalah Kartini Boltim

Alung mengatakan bahwa DD menjadi tumpuan bagi Desa dalam penyusunan APBDes. Dengan adanya DD penyusunan APBDes menjadi mudah karena sumber anggaran telah tersedia dalam DD dalam jumlah yang banyak sehingga target pembangunan desa mudah dicapai. 

“Selanjutnya di tahun 2021, prioritas penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020, yaitu program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa, baik dalam program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, revitalisasi Bumdes dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelas Alung.

Baca juga: Climate Institute, FNF Indonesia dan Kemenkumham Gelar Diskusi: “Keadilan dan Kesejahteraan Ekologis”

“Prioritas lainnya berhubungan dengan Covid-19. Yakni dengan adanya alokasi sebesar 8 persen dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk didalamnya alokasi BLT bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak langsung maupun tidak langsung pandemi ini,” lanjutnya.

Alung berharap masyarakat yang masuk dalam kategori KPM di Desa harus diseleksi secara objektif, transparan, dan memenuhi kriteria sesuai standar aturan yang berlaku sehingga KPM betul-betul tepat sasaran.

Baca juga: Perhatikan Perkembangan Mental dan Spiritual, Bupati Boltim Target Dua Santri Tiap Desa

“Hingga kini masih ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa KPM yang tidak memenuhi kriteria atau tidak layak, tapi masuk dalam daftar penerima. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan turun langsung melakukan monitoring terkait laporan itu,” tegas Asisten II memperingatkan.

“Masih banyak PR yang harus kita wujudkan di tingkatan Desa, guna mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, Pemerintah Desa juga wajib untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder terkait, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar