Sidak Sejumlah Toko di Modayag, Disdagkop-UKM Temukan Bahan Makanan Expire

Boltim259 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Norma Linggama turun langsung ke lapangan memimpin inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, kios dan tempat perbelanjaan lain di wilayah Kecamatan Modayag, Senin 15/03/21. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah bahan makanan yang telah kadaluarsa.

Menurut Norma Linggama, setiap tahun mereka melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha UKM dan pedagang termasuk toko, kios, Indomaret Alfamart dan lainnya di Kabupaten Boltim. 

Sesuai jadwal hari ini Kecamatan Modayag, dan besok baru kami akan ke Modayag Barat untuk melakukan pengawasan terhadap produk jualan bahan makanan.

Pada sidak hari ini Disdagkop-UKM mengunjungi kurang lebih enam toko dan kios pedagang dan ada beberapa toko yang ditemukan masih menjual barang yang kadaluarsa.

“Hasil sidak hari ini, kami menemukan bahan makanan yang sudah kadaluarsa seperti Indomaret Purworejo kami temukan satu item saus yang telah lewat masa beberapa hari namun, sudah ditarik. Di Desa Modayag II, Toko milik Jemmy Rompas banyak menjual barang yang telah kadaluarsa dan langsung kami tindaklanjuti dengan memberi teguran kepada pemilik toko tersebut,” Kepala Disdagkop-UKM.

Kadis menjelaskan bahwa Jemmy Rompas sebagai pemilik toko agak nakal dalam melakukan bisnis jualan barang makanan sebab sudah beberapa tahun belakangan ini toko tersebut selalu ditemukan barang makanan ringan dan bumbu masak yang sudah kadaluarsa dengan jumlah yang banyak dengan berbagai macam merek.

 “Tahun lalu juga demikian, Kami temukan ada barang dagangan yang kadaluarsa tapi masih diperjualbelikan, tahun ini ada temuan lagi. Kalau hal ini masih terus dilakukan hal yang sama, maka bisa saja tempat usaha itu kami tutup,” sambungnya.

Selain kedapatan menjual banyak barang kadaluarsa pada waktu sidak, ternyata izin usaha dari toko tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena tidak diperpanjang dan ironisnya tempat usaha tersebut berdekatan dengan kediaman Bupati yang baru.

“Ijin usahanya juga sudah kadaluarsa, dan belum diperpanjang nanti akan kami koordinasikan dengan Kadis Perizinan,” pungkas Ibu Norma.

Sidak dilakukan di berbagai kios dan toko tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan fungsi dan pengawasan Disdagkop-UKM terhadap tempat usaha yang menjual bajan makanan untuk menjaga kualitas barang konsumsi masyarakat boltim.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *