PUPR Konsultasikan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Kotamobagu di Provinsi

Kotamobagu47 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta mengatakan, pertemuan itu guna konsultasi pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu.

“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu, ujar Regina, Selas 11 Agustus 2020, di ruang kerja Kepala ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama.

Regina menambahkan, nantinya BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah.

“Selain itu, BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” tambah Regina.

Regina menjelaskan, untuk proses pelaksanaan sendiri, Pemkot masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado.

“Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *