Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi Hanura Bersikap Tegas

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, pada Selasa malam, 28/06/22.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Agung Adati. Dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021, oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Selesai dengan pembacaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh setiap Fraksi di DPRD Kotamobagu.

Seperti diketahui sebelumnya lima dari enam Fraksi menerima dan setuju untuk membahas ke tingkat selanjutnya soal Ranperda pertanggungjawaban APBD tersebut, Fraksi Hanura mengambil jalan berbeda dengan membacakan isi pandangan umum Fraksi, dengan memberikan koreksi dan masukkan kepada pemerintah Kota Kotamobagu atas pengelolaan keuangan daerah.

Agus Suprijanta, dari Fraksi Hanura dalam membacakan pandangan umum Fraksi, meminta agar dalam pembahasan nanti, tim TAPD dan Banggar dapat menyampaikan dokumen perubahan pada saat pembahasan di provinsi.

“Dalam pembahasan bersama provinsi akan terjadi perubahan, hal itu perlu diklarifikasi, karena terdapat perubahan angka yang tidak sesuai,” kata Agus dalam pandangan umum fraksi

Menurut Hanura, pihaknya perlu membacakan pandangan Fraksi tersebut agar semua yang hadir dapat mendengar apa yang menjadi kritikan dan saran oleh DPRD Kotamobagu khususnya Fraksi hanura.

“Fraksi Hanura memilih membacakan pandangan Fraksi agar Rapat Paripurna tidak hanya menjadi agenda seremonial saja, akan tetapi kita bekerja untuk rakyat,” tegas Agus mengakhiri pandangan umum fraksi.(*).

ADVERTORIAL

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *