Disperindag Boltim Lakukan Operasi Pasar Di Kotabunan 

Boltim, Terkini29 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mengupayakan penanganan kenaikan harga minyak goreng kemasan di pasaran, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan operasi pasar, Selasa, 29/03/22. 

Operasi pasar kali ini, sudah pada titik yang keenam dari tujuh titik yang direncanakan oleh Disperindag Boltim yang bekerja sama dengan Perum Bulog Devri Bolaang Mongondow dan pihak kepolisian Resort Boltim. 

Baca Juga: Dinas Pendidikan Boltim Akan Umumkan Hasil Tes Guru Kontrak

Kepala Dinas Perindustrian, Yahya Muhammad mengatakan bahwa sekitar 1.500 liter minyak kemasan yang disediakan untuk dijual ke masyarakat untuk kali ini di wilayah Kecamatan Kotabunan dengan harga Rp. 20.000/ liter.

Harga tersebut, merupakan harga non subsidi sesuai dengan Permendag nomor 06 tahun 2022, penetapan HET Minyak Goreng sawit yaitu untuk kemasan premium Rp.14.000 /liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500 / liter dan untuk minyak curah Rp. 11.500/ liter. 

“Sekarang yg di subsidi tinggal minyak Curah Rp. 14.000 per liter, di sulut tidak ada minyak curah,” ungkap Muhammad. 

“Permendag RI nomor 11 thn 2022 penetapan HET hanya berlaku untuk minyak curah dengan harga  Rp 14.000, tapi informasi minyak curah tidak ada  di sulut,” lanjutnya lagi

Dengan berlakunya permendag 11 Thn 2022, maka permendag 06 tahun 2022 dicabut sehingga harga minyak goreng yang beredar di pasaran tidak lagi dijual dengan harga subsidi.

Dengan terus digelarnya operasi pasar minyak goreng kemasan oleh Pemerintah Boltim, diharapkan upaya tersebut bisa dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat boltim terutama kalangan Ibu rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan konsumsi pangan di dalam rumah.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *