DPRD Kotamobagu Bersama Pemkot Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Dan Pangan

DPRD Kota Kotamobagu menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pada Senin, 07/02/22.

Pembahasan Ranperda berlangsung di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, dengan dipimpin langsung oleh Anugerah Beggie CH. Gobel, didampingi Dani Ikbal Mokoginta, Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Ishak Sugeha, Yudi Lantong.

Beggie mengatakan bahwa, tujuan Ranperda ini dibahas untuk agar supaya ada aturan dari daerah yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan sehingga semua dapat dikontrol dengan jelas.

“Tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, di karenakan daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan pangan,” kata Beggie.

Beggie menjelaskan, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600 dengan demikian jika tidak dilindungi maka akan terus terjadi penurunan yang berdampak pada  ketersediaan pangan di kotamobagu.

“Kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” pungkasnya.

ADVERTORIAL 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *