Peringati HUT Kotamobagu Yang Ke-14, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kotamobagu66 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna istimewa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu yang Ke-14, di Gedung DPRD Kotamobagu pada Senin 24/05/21.

Acara Paripurna istimewa ini dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan dan juga hadir Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto. Acara ini menerapkan protocol Kesehatan yang ketat dengan standar pencegahan Covid-19.

Terlihat seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu hadir mendengarkan sambutan wali kota. Dalam sambutannya, Tatong Bara menyebutkan bahwa Kotamobagu di usianya yang ke-14, telah mengalami peningkatan, serta memiliki kemajuan dan perkembangan yang pesat.

“Perkembangan, kemajuan, serta pencapaian di Kota Kotamobagu dalam 14 tahun terakhir ini, telah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah otonom baru yang terus berkembang dan maju,” jelas Tatong.

“Meskipun saat ini kita semua tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda dunia secara global, serta ikut menghantam berbagai sendi perekonomian masyarakat, namun Kota Kotamobagu masih mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif, yakni pada angka 0,20,” ujarnya.

“Makanya Pemkot melalui Satgas bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI, terus berupaya menekan angka positif Covid-19, dan tak henti sosialisasi akan bahaya virus berbahaya ini,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag, mengatakan meskipun paripurna HUT Kotamobagu dilakukan secara sederhana karena dampak dari Covid-19, akan tetapi  tidak mengurangi khidmatnya acara tahunan tersebut, disbanding dengan tahun lalu (2020) tidak bisa dilakukan kegiatan paripurna terkait hari ulang tahun daerah.

“Kita bersyukur, tahun ini paripurna istimewa terlaksana meskipun jumlah undangan terbatas,” jelasnya.

Sekretaris DPRD Kotamobagu Muhammad Agung Adati mengatakan kapasitas ruangan sidang hanya diisi tidak lebih dari 50 persen. Pimpinan dan Anggota DPRD seluruhnya hadir, kemudian Forkopimda dan jajaran pejabat eselon II Pemkot Kotamobagu.

“Kita laksanakan dengan ketat sesuai arahan Satgas Covid-19 harus ikuti protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” sebut Agung.

Acara siding paripurna berjalan khidmat, pihak Sekretairat DPRD Kotamobagu menyiapkan virtual zoom dan membagikan link-nya kepada ASN Pemkot Kotamobagu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainnya.(*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *