DPRD Boltim: Rumah Sakit Belum Layak Diresmikan

Boltim264 Dilihat

 

JEJAK.NEWS, BOLTIM.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Timur pada Rabu 03 Januari siang tadi meninjau kesiapan kondisi fisik Rumah Sakit Daerah yang berlokasi di Desa Purworejo, dalam hasil tinjauan lapangan DPRD Boltim merekomendasikan bahwa rumah sakit tersebut belum layak untuk diresmikan.

Reevy Lengkong, salah satu anggota DPRD ketika hadir dilokasi rumah sakit menjelaskan bahwa ”masih ada beberpa bagian bangunan yang belum selesai seperti basement, area parkir dan lain sebagainya. Seharusnya setelah peresmian rumah sakit sudah mulai diopersikan. Peresmian rumah sakit terkesan dipaksakan, karena kondisi fisik bangunan belum 100 persen, tenaga medis yang akan bekerja di rmah sakit tersebut juga belum ada” ungkapnya.

“kami ingin Pemda Kabupaten Boltim meninjau kembali peresmian tesebut, sebab nama rumah sakit  belum ada, sudah akan diresmikan. Seharusnya namanya sudah ada dulu, kemudian diresmikan setelah itu langsung membuka pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Jika kondisinya belum ada kesiapan seperti ini, lalu apa yang akan diresmikan?” tambah politisi Gerindra tersebut, sambil menyoal kondisi rumah sakit.

Sejauh ini beliau menuturkan Pemda boltim tidak pernah melakukan koordinasi terkait urusan peresmian rumah sakit tersebut. “kami menerima informasi bahwa besok akan ada acara peresmian rumah sakit, hari ini bertepatan kami hadir di Kecamatan Modayag kemudian mengagendakan langsung mengecek kesiapan acara peresmian gedung tersebut, namun ketika melihat langsung ke lokasi ternyata belum layak untuk diresmikan” tegasnya.

Rekan beliau sesama anggota DPRD Boltim Dahlan Saniman juga turut memberikan komentar dengan nada yang sama “bagaimana mungkin ada pelayanan dengan kondisi gedung seperti ini, belum tentu setelah peresmian dalam waktu dekat sudah ada pelayanan kesehatan bagi masyrakat, maka kami berharap Pemda mengkaji kembal soal peresmian gedung rumah sakit ini” imbuhnya sambil mempertanyakan.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Boltim Samsudin Dama, menjelaskan bahwa rumah sakit masuk dalam wilayah kewenangan Pemda, sebagai anggota legislative mereka mempunyai tugak pokok dan fungsi mengawasi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan di Daerah Khususnya Kabupaten Boltim. “peresmian adalah domain pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Boltim, sebagai anggota DPRD kami bertugas mengawasi kinerja Pemda. Ketika menerima informasi peresmian gedung rumah sakit maka kami turun ke lokasi untuk melihat seperti apa hasilnya”. Tutupnya singkat

Di sisi lain, Sekretais Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Nyoman Suija, menjelaskan ”Agenda tersebut sesuai perintah Kepala Dinas, peresmian tersebut akan dilaksanakan pada hari kamis 04 Februari namun baru gedungnya saja, untuk pengoperasiannya akan menyusul. ” jelasnya ketika dihadapan anggota DPRD.

Bangunan fisik gedung rumah sakit telah rampung 100 persen, alat kesehatan telah siap. “tinggal meja, kursi dan lemari yang belum tersedia” tutupnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *