Boltim Jadi Prioritas BAHU DPP Nasdem

Boltim273 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM – Wasekjen DPP NASDEM Harmawi Taslim yang sekaligus ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Nasdem menyatakan langsung lewat ketua Tim Pemenangan Pasangan SSM-OPPO Dr. Fiko Onga, di kantor DPP bahwa kasus pilkada Boltim yang sedang bergulir di MK akan menjadi kasus dampingan dengan skala prioritas Partai pada selasa 12/01/21.

Pasangan Sam Sachrul Mamonto-Oskar Manoppo (SSM-OPPO) no urut 2 sebagai peserta kontestasi pilkada Boltim yang diusung oleh partai koalisi Nasdem, PKB dan PBB yang keluar sebagai pemenang kini sedang menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi.

Dr. Fico Onga, sebagai arsitek pemenangan pasangan SSM-OPPO dalam menghadapi gugatan tersebut terus menjaga komunikasi dengan partai Nasdem dalam mengawal serta mempertahankan kemenangan yang telah diraih dan ditetapkan oleh KPU pada 17 Desember 2020 lalu.

“Komunikasi dengan partai pengusung terus dilakukan, terutama dengan Partai Nasdem. Kita akan hadapi bersama jika kasus PHPKADA ini berlanjut,” ungkap Fico. Beliau menjelaskan bahwa lewat ketua DPP BAHU Nasdem akan memaksimalkan Tim hukumnya dalam membantu pasangan SSM-OPPO. 

“Kasus Pilkada Boltim akan menjadi skala prioritas, DPP BAHU Nasdem tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan yang dijukan oleh paslon lain di MK. Gugatan ini akan dihadapi bersama, kemenangan yang telah kita genggam akan terus kita pertahankan,” demikin Fico menegaskan. 

Kemenangan pasangan SSM-OPPO adalah satu-satunya kemenangan yang diraih oleh Partai Nasdem di Sulut pada pilkada 9 Desember lalu, maka ini mendapat perhatian khusus dari DPP Nasdem. “Maka, atas nama pasangan SSM-OPPO saya mengapresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian DPP Nasdem. Mudah-mudahan perjuangan kita akan berhasil seperti apa yang kita harapkan bersama,” tutupnya.

Sengketa PHPKADA Boltim muncul akibat dari ketidakpuasan Paslon no urut 1 Amalia Ramadhan Sehan Landjar- Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP), dan Paslon no urut 3 Suhendro Boroma- Rusdi Gumalangit (SB-RG) atas hasil pilkada Boltim, seperti yang tercantum dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi tgl 21 Desember 2020 dengan termohon KPU. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *