KPU Gelar Debat Pertama Pilgub Sulut, Pangellu : Bawaslu Beri Beberapa Catatan

Manado32 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) memberikan catatan kepada KPU selaku penyelenggara pasca debat putaran pertama calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pada Kamis, 05 November 2020 lalu.

Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan, memberi beberapa catatan untuk KPU agar dilakukan perbaikan untuk debat putaran berikutnya. Dia mengaku telah mengikuti jalannya debat putaran pertama.

“Harus menjadi evaluasi teman-teman KPU sebagai pelaksana utama. Pertama adalah sistem jaringan yang digunakan KPU pada debat itu. KPU perlu bekerjasama dengan perusahaan provider agar layanan yang disediakan oleh KPU seperti melalui live streaming youtube dan juga akun facebook tidak bisa diikuti dengan baik,” ujar pangellu.

Pangellu mengatakan. saat pelaksanaan debat berada di Talaud. Di mana masyarakat di kepulauan masih kesulitan.

Menurut Pangellu, inti dari debat publik ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui visi dari para calon, tambah Kordiv Hukum, Humas dan Datin ini.

Lanjutnya, lokasi pelaksanaan debat tersebut. Protokol kesehatan seyogyanya digelar saja di dalam ruangan karena debat putaran pertama kurang kondusif. Para Paslon harus terkena sinar matahari dan juga angin kencang diakibatkan lokasinya yang terbuka dan berada di bukit.

“Sound sistem yang digunakan juga kurang baik. Kemudian jika terbatas maka KPU mestinya membagikan visi misi di areal lokasi debat tersebut. Lalu KPU benar-benar harus memastikan bahwa yang hadir adalah sesuai undangan yang diatur dalam juknis dan PKPU,” katanya.

Selain itu, harus ada running teks visi yang ditayangkan melalui layar live streaming agar masyarakat dapat mengetahui dengan seksama.

Pangellu juga menegaskan KPU jangan anti kritik demi kebaikan bersama.

“Ini adalah kritik konstruktif. Agar jalannya proses tahapan Pilkada ini berjalan dengan seksama. Bawaslu meminta agar debat putaran kedua semua catatan ini dapat dikoreksi dan diperbaiki oleh teman-teman KPU,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *