Gandeng Tokoh Agama, OKP dan Ormas, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Anti Politik SARA

Manado32 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan ormas mengkampanyekan gerakan anti Politisasi SARA dan ujaran kebencian dalam Pilkada 2020.

Politisasi SARA dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi terciptanya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan menjunjung nilai solidaritas.

“Karena itu, kami berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP dan ormas bisa bergandeng tangan melawan politisasi SARA dan ujaran kebencian,” kata Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dalam Sosialisasi Gerakan Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian di BW Lagoon Manado, Sabtu 07 November 2020.

Dia mengatakan, politisasi SARA dan ujaran kebencian selalu muncul di setiap pelaksanaan Pilkada.

“Tujuannya meraih kekuasaan tapi mengancam demokrasi dan memecah belah masyarakat. Karena itu mari kita lawan,” kata Ketua Divisi bidang Hukum Data dan Informasi ini.

Sementara, Zulkifli Golonggom, mantan Komisioner KPU Sulut mengungkapkan, isu SARA dan ujaran kebencian selalu muncul di setiap edisi Pilkada.

“Motif dan modusnya selalu sama. Isu SARA dan ujaran kebencian masih jadi ancaman bagi demokrasi Indonesia,” kata Zulkifli yang membawa materi  Peran Ormas dan OKP dalam Mencegah Politisasi SARA, Politik Uang, Ujaran Kebencian dan Hoax dalam Pilkada 2020.

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulut ini menambahkan, biasanya isu SARA dan ujaran kebencian selalu diiringi hoaks.

“Ada 91 persen hoaks di media sosial Indonesia itu tentang isu politik pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, pemateri selanjutnya  mantan Ketua KPU Bitung, Victory Rottie membawa materi Hak Publik atas Perdamaian Menuju Pilkada.

“Ketika Pilkada menyebabkan pecah belah, friksi di masyarakat, berarti ada yang salah dalam prosesnya,” kata Rottie.

Selain menekankan bahaya politisasi SARA dan ujaran kebencian, ia fokus kepada bahaya di balik politik uang.

“Ketika kita menerima uang, pemberian untuk membeli suara, itu berarti harga diri kita tergadai,” kata akademisi Universitas Negeri Manado ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *