Komisi II Lakukan Evaluasi Realisasi Anggaran Mitra Kerja Triwulan I Dan II 

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi realisasi anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi II, Senin 18/07/22

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, serta ditemani oleh dua orang anggota Komisi II Fahrian Mokodompit dan Suryadi Baso.

Jusran yang juga merupakan politisi PKB Kotamobagu ini, mengatakan Rapat Dengar Pendapat ini untuk melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan kegiatan mitra kerja DPRD Kotamobagu khususnya di Komisi II. Ia menegaskan bahwa evaluasi anggaran dan kegiatan pada mitra kerja DPRD Kotamobagu, adalah merupakan bagian dari tugas pokok dan Fungsi DPRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kita lagi melakukan evaluasi realisasi anggaran dan kegiatan di triwulan satu dan dua tahun 2022, fungsi DPRD yakni Peraturan (Legislasi), Anggaran (Budgeting) dan Pengawasan (Controlling),” jelasnya.

Ia melanjutkan, legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran berkaitan dengan kewenangan (DPRD,Red) dalam hal anggaran daerah (APBD), serta Pengawasan berkaitan dengan kewenangan melakukan kontrol atas pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Melalui evaluasi ini, Komisi II DPRD Kotamobagu memiliki gambaran seberapa besar anggaran tahun 2022 ini yang telah direalisasikan oleh mitra kerja untuk meningkatkan pembangunan di Kota Kotamobagu, yang nantinya akan dirasakan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

Selanjutnya, nanti pihaknya akan turun lapangan untuk melihat atau mengecek langsung realisasi anggaran triwulan satu dan dua yang telah digunakan atau direalisasikan oleh mitra kerjanya sehingga dapat diukur sejauh mana perkembangan dan pemanfaatan anggaran tersebut.

Adapun mitra kerja yang diundang dalam RDP terkait dengan evaluasi realisasi anggaran kegiatan ini,  yaitu Asisten II Kotamobagu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu(*).

ADVERTORIAL.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *