Lepas Calon Jamaah Haji Boltim Dengan Resmi, Bupati: Perhatikan Syarat dan Rukun Dengan Baik

Boltim, Terkini327 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– 14 Orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dilepas secara resmi oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto, untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Acara tersebut digelar di lantai III Kantor Bupati, pada Minggu 26/06/22. 

Acara pelepasan sejumlah calon jamaah haji tersebut dihadiri oleh  Asisten I Priayamos, Asisten III Rusmin Mokoagow, anggota DPRD Boltim Sunarto Kadengkang dan Samsudin Dama, forkopimda, serta rombongan keluarga Calon Jamaah Haji. 

Membuka pertemuan tersebut, Bupati Boltim berbagi pengalaman dengan Calon jamaah haji ketika beliau pernah ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah umroh beberapa waktu lalu untuk menjadi pengingat kepada calon jamaah haji Boltim.

Beliau menjelaskan bahwa nantinya para calon jamaah haji boltim nanti akan berinteraksi dengan ratusan ribu orang dari berbagai penjuru dunia untuk melakukan ibadah yang sama di satu tempat, sehingga beliau menarik pesan agar nantinya ketika di tanah suci nanti agar seluruh Calon jamaah haji boltim jangan sampai terpisah dari rombongan agar tidak mendapat kesulitan terutama untuk mereka yang sudah tua.

Baca Juga: Pemkab Boltim Peringati Harganas Dengan Sosialisasi Penanganan Stunting

Bupati juga tak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang saat ini telah kembali membuka kembali pelayanan ibadah haji setelah beberapa tahun ditutup karena pandemi Covid-19 yang melanda Dunia.

“Sebelumnya ibadah haji ditutup untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Alhamdulillah mulai tahun pelayanan ibadah haji kembali dibuka, walaupun kuotanya tidak sebanyak tahun-tahun kemarin,” kata Bupati.

“Semoga JCH musim haji 1443 Hijriah ini senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan selalu dalam lindungan-Nya saat menjalankan ibadah haji di Makkah,” lanjut Bupati mendoakan kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji boltim. 

Ia juga menerangkan,  bahwa ibadah haji adalah merupakan bagian dari rukun islam yang terakhir dari lima rukun yang ditetapkan oleh agama. Adapun kelima rukun tersebut, pertama, mengucapkan dua kalimat syahadat, kedua kita sebagai seorang muslim wajib menunaikan shalat, ketiga wajib berpuasa bagi yang sehat jasmani dan rohani, keempat wajib membayar zakat, dan yang kelima ibadah haji (bagi yang mampu).

“Haji yang mabrur itu dapat kita sandang kalau kita mampu melaksanakan perintah-perintah Allah dan petunjuk Rasul-Nya dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang atas dorongan iman dan taqwa,” pungkas Bupati.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *