Desa Yang Gagal Melaksanakan Pemilihan BPD Akan Diberikan Sanksi

Boltim, Terkini247 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih terus diperpanjang, karena belum memenuhi batas minimum yang ditentukan oleh aturan yang berlaku, Selasa 12/04/22. 

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hendra Tangel, SH kepada sejumlah awak media di Kantornya siang tadi. 

“Ada beberapa desa yang belum ada pendaftar. Selain itu, ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya masih kurang atau belum memenuhi batas minimum yang ditentukan aturan,” kata Hendra Tangel.

Mengenai hal tersebut, menurut Kadis PMD panitia akan memperpanjang lagi masa pendaftaran selama satu bulan untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon yang ingin mendaftar agar segera mendaftarkan diri.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat LP2B Bersama Dinas Terkait

“Kita akan evaluasi secara keseluruhan desa-desa mana yang belum ada pendaftar atau yang masih kurang dari lima orang, maka pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian ADD di desa yang bersangkutan,” jelas Hendra.

“Harapannya pemilihan BPD secara serentak dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan, jika tidak tentu ada ada sanksi bagi desa yang ditunda pemilihannya hanya karena tidak ada atau minimnya jumlah pendaftar,” tegas Tangel.

Untuk saat ini, tahapan pemilihan BPD di tingkat desa sudah masuk pada penelitian persyaratan administrasi bakal calon, setelah selesai dengan agenda tersebut panitia di tingkat desa akan mengantarkan dokumen persyaratan kelengkapan administrasi tersebut ke panitia tingkat kabupaten untuk dilakukan verifikasi.

“Nantinya hasil verifikasi ini akan dikembalikan lagi ke panitia tingkat desa untuk diumumkan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon BPD,” tandasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *