DPRD Targetkan 2 Ranperda Selesai Pada Bulan Februari

Boltim, Terkini327 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyisakan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang belum sempat rampung di tahun 2021.

Dua ranperda tersebut yakni, Pengendalian, Pengawasan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Bantuan Hukum Untuk Masyarakat kurang mampu di Boltim.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Dewan (Sekwan) Afandi Abdul saat ditemui di ruang kerjanya,engatakan kedua ranperda itu memasuki tahap akhir pada Selasa, 11/01/22

“Jika tidak ada aral melintang, ditargetkan pada rapat banmus masa sidang pertama akan diupayakan selesai,” jelas  Afandi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir mengatakan, saat ini pihaknya masih akan melakukan studi komparasi terkait ranperda tersebut.

Baca Juga: Kadis Pendidikan: Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Aturan

“Setelah komparasi kita masih akan sinkronisasi dengan Kemenkumham, baru akan melakukan uji publik terlebih dahulu,” ungkap Jabir.

Jabir melanjutkan, targetnya 2 ranperda inisiatif DPRD tersebut akan dipercepat di bulan Februari atau paling lambat Maret 2022 akan selesai.

“Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, hanya kemarin juga ada batas waktu yang diberikan kemenkumham terkait fasilitasi ranperda tersebut. Sebenarnya dikejar tapi sudah tidak sempat,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, ranperda tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pengusahaan masyarakat yang dianggap bernilai tinggi produksi. Serta bertujuan agar eksploitasinya nanti tidak mengganggu keseimbangan alam.

Kemudian terkait bantuan hukum untuk masyarakat, agar bantuan untuk masyarakat tersebut mampu dijadikan pelindung akan hak yang dimiliki, sesuai dengan konstitusi.(*).

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *