Zona Merah, Boltim Terapkan PPKM

Boltim259 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menggelar rapat koordinasi bersama dengan tim gugus tugas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat 27/08/21 disebabkan meningkatnya status Boltim menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan untuk penegakan PPKM di wilayah Boltim, harus dilakukan kerja sama antar lembaga agar berjalan secara maksimal, terutama di beberapa tempat dengan kasus penyebaran Covid-19 terdeteksi cukup tinggi. 

Hal ini harus segera dilakukan agar masyarakat yang belum terpapar dapat segera di proteksi dari paparan dan penyebaran Covid-19 serta bagi yang pasien yang terjangkit segera dapat ditanggulangi dengan optimal.

Baca Juga: Pencairan Dana Banpol Harus Lampirkan LHP Dari BPK

“Pemerintah akan mengeluarkan instruksi melalui surat edaran tentang penegasan penerapan protokol kesehatan. Selama zona merah, pemerintah tidak mengizinkan untuk membuat keramaian atau kegiatan, yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Sachrul.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus berjuang bersama melawan Covid-19 dengan melakukan Edukasi untuk terus menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan masing-masing.

Adapun rincian kasus Covid-19 di kabupaten Boltim sendiri sebanyak 485 orang. telah dinyatakan sembuh 403 orang, sedang dalam perawatan 67 orang, yang telah meninggal 15 orang.

Terlihat hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Oskar Manoppo, beserta tim satgas Covid-19 antara lain, Kapolres Boltim, Sekretaris Daerah, dan beberapa sangadi yang wilayahnya terdeteksi kasus Covid-19 yang cukup tinggi.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *