Gubernur Papua, Lukas Enembe Dideportasi dari PNG Karena Masuk Secara Ilegal

Hukrim, Nasional48 Dilihat

JEJAK.NEWS, NASIONAL- Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini setelah kedapatan menyusup dan  tinggal secara ilegal selama dua hari di Vaniamo, Papua Nugini pada jumat 02/04/21.

Dilansir dari kompas.com, Lukas masuk ke wilayah Papua Nugini lewat jalur tikus dengan dua orang kerabatnya menggunakan ojek untuk mencapai perbatasan.

Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya), tak menduga kalau ternyata penumpang yang diangkutnya ketika itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hendrik menceritakan awal mula bisa mengantarkan orang nomor satu di Papua itu ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Hendrik menuturkan bahwa baru saja dia kembali mengantar penumpang ke perbatasan dipanggil salah satu rekan Lukas yang diketahui berinisial HA. Pria tersebut merupakan kerabat dari Lukas Enembe.

Pria itu meminta Hendrik mengantarkan rombongan yang berjumlah tiga orang, yakni dirinya, Lukas, dan seorang perempuan berinisial EW.

“Ada tiga orang, sebelum (saya) antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG,” kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Hendrik menyanggupi permintaan HA. Karena jumlah penumpang tiga orang, Hendrik memanggil rekannya sesama profesi untuk membantu mengangkut sisanya.

Mereka pun membawa tiga orang itu ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Hendrik membonceng Lukas Enembe dan HA. Sementara rekannya membonceng EW yang juga kerabat Lukas Enembe.

Saat itu, Hendrik mengaku tak tahu bahwa penumpang yang dibawanya adalah Gubernur Papua.

“Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, Namun pada akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman,” kata Hendrik.

Temannya sadar jika sosok yang tiba di pangkalan ojek salah satunya adalah Lukas Enembe, Gubernur Papua. Ia pun bertanya kepada Hendrik.

“Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, ‘Enembe kah?’, saya kurang tahu,” kata dia menirukan percakapan saat itu.

Atas kecurigaan terswbut, kata Hendrik, membuat salah satu rekannya melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus.

Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.

Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.(*).

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *