Bupati Boltim Bela Petani di Rakor TPID Tingkat Provinsi

Boltim, Terkini320 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Sam Sachrul Mamonto, Bupati Boltim hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021, Rabu 31/3/21 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut membahas Program Kerja TPID 2021 sekaligus pengukuhan TP2DD Provinsi Sulut serta meminta penjelasan soal kelangkaan pupuk bersubsidi untuk petani.

acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Daerah se Sulut

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Boltim meminta keterangan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Boltim yang terjadi belakangan ini kepada Pemerintah Provinsi untuk menjadi bahan perhatian.

“Kami selaku Pemerintah Daerah, berharap agar Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan ketersediaan pupuk bersubsidi,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati menyayangkan terkait koordinasi tingkat Pimpinan Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten soal pengendalian Inflasi masih kurang, dengan demikian Bupati berharap kedepan Pemerintah Provinsi dapat lebih memperhatikan daerah Boltim.

“Kami berharap agar Boltim bisa mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi, karena sejauh ini Boltim merupakan salah satu daerah penghasil Holtikultura,” tambah Bupati.

Selain terkait hal tersebut di atas, Bupati juga mempromosikan sumber daya alam alam yang banyak terhampar di Daerah Boltim sebagai potensi yang bisa dikelola dan dikembangkan untuk dijadikan produk andalan sebagai sumber pendapatan Daerah di hadapan Pemerintah Provinsi.

“Boltim kaya dengan alamnya, pantai, gunung, danau, dan keanekaragaman satwa seperti ikan dan lain sebagainya. Selain itu, juga terdapat hasil perkebunan kopi yang telah diolah menjadi Kopi bubuk murni dengan label kopi Boltim. Kopi Boltim ini yang perlu diangkat di tingkat Provinsi bahkan Nasional,” tutup Bupati.

Menjawab pertanyaan Bupati terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Sekprov mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi tidak membedakan kabupaten kota dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Jumlah pupuk yang beredar dibatasi oleh kuota dan mungkin perlu pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran yang tepat sasaran,” jawab Sekprov.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *