Bupati Boltim Serahkan LKPD Tahun 2020, Pemkab Optimis WTP

Boltim214 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM- Sam Sachrul Mamonto, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 secara langsung kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Utara, Senin 08/03/21 di Manado.

Acara penyerahan LKPD tersebut berlangsung secara serentak bersama dengan pemerintah kabupaten/kota se Sulut di Kantor BPK RI Manado dan dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Penyerahan LKPD tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap keuangan Negara yang nantinya akan di audit oleh BPK RI secara rinci tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah tahun 2020.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wiwik Kurnia, dalam penyerahan LKPD yang dilakukan Bupati Boltim tersebut telah melampirkan LK 7 yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Equitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Prosedur Analitis Pernyataan Tanggungjawab serta hasil review Inspektorat dan Hard Copy laporan tersebut dengan ditandatangani dan paraf langsung oleh pejabat terkait.

Dengan dipenuhinya lampiran laporan LK 7 tersebut, maka  menurut Kepala BPKPD, dokumen LKPD telah lengkap dan siap untuk diperiksa oleh BPK RI.

“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengkap semua,” terang Wiwik.

Penyerahan dokumen LKPD Boltim, diserahkan langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersama dengan Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD kepada Kepala BPK RI Sulut.

“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya.

Menurut Wiwik, Pemkab Boltim Optimis dengan hasil laporan tersebut sehingga yakin dengan hasil penilaian BPK RI nanti masih tetap akan bertahan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *