KPU dan Bawaslu Percaya Diri Hadapi Gugatan AMA-UKP dan SB-RG

Boltim123 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM – Komisioner Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Bawaslu Boltim sedang bersiap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Boltim di MK yang dilayangkan oleh pasangan calon (Paslon) AMA-UKP dan SB-RG.

Devita Pandey, divisi Hukum KPU Boltim yang hari ini sedang akan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di jakarta besok pada Rabu 20 Januari 2021 terkait gugatan PHPKADA.

“Besok kita akan mengikuti rakor PHPKADA di Jakarta berkaitan dengan sengketa PHPKADA di MK” ungkap Devita.

Devita menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jawaban, alat bukti dan saksi dalam menghadapi gugatan PHPKADA di MK tersebut, KPU Boltim sebagai penyelenggara pemilu siap hadir sebagai termohon di MK untuk menjawab panggilan sidang sengketa pemilu.

“Semua personil yang terkait dengan gugatan tersebut telah kita siapkan baik dari tingkatan KPU maupun PPK yang ada di kecamatan, Bawaslu juga nantinya akan memberi keterangan dan soal pengacara kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi”. Dimikian Devita menjelaskan.

Di lain pihak, Pimpinan Bawaslu Boltim Hariyanto, SE menegaskan bahwa pihaknya telah siap memberi penjelasan dan jawaban di MK terkait dengan gugatan PHPKADA ini. Untuk menghadiri dan menghadapi sengketa ini Bawaslu Boltim masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK soal proses persidangan.

“Kami sudah siap dengan alat bukti berdasarkan fakta pengawasan yang di lapangan” ujar Hariyanto.

Dengan demikian maka pihak penyelenggara dan pengawas pemilu Boltim sangat siap dengan proses yang akan di jalani nanti sebagai pembuktian berdasarkan data dan fakta serta saksi yang mereka miliki dalam persidangan atas gugatan PHPKADA di MK yang layangkan oleh paslon tersebut di atas. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *