Bawaslu Sulut Awasi Pembentukan PPDP

Manado42 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), Sulawesi Utara (Sulut), akan mengawasi proses perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

“Perlu melihat latar belakang yang bersangkutan, apakah berafiliasi dengan partai politik, pernah ikut tim sukses atau kampanye, pernah saksi parpol atau peserta pemilihan kemarin,”  Demikian yang disampaikan oleh Pimpinan Supriadi Pangellu.

Ia juga meminta kepada jajaranya, bila didapati ada PPDP yang masuk kategori tersebut segera di tindak lanjuti.

“Kalau ditemui, bisa ditindak lanjuti dan disampaikan kepada KPU,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada KPU untuk lebih selektif terhadap rekrutmen PPDP.

“PPDP itu mereka yang berintegritas, yang tidak ada sangkut paut dengan keberpihakan dan berafiliasi dengan Parpol,” tegas Pangellu.

Sekedar diketahui, jadwal pembentukan PPDP mulai 24 Juni hingga 14 Juli 2020, dan setelah ditetapkan masa kerja dimulai pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

RED

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *