Lantik 58 Penjabat Sangadi, Bupati Siapkan Reward Dan Punishment 

Boltim, Terkini251 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, lantik 58 orang pejabat sementara Sangadi se Kabupaten Boltim. Acara tersebut diselenggarakan di halaman kantor Bupati, pada Rabu 21/12/22. 

Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintah di tingkat desa yang kini sudah berakhir masa jabatannya, agar tidak mengganggu pelayanan terhadap kepentingan masyarakat. 

Dalam sambutannya Bupati menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur oleh peraturan Kementerian bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan pimpinan di desa. Untuk merespon hal tersebut pemerintah segera melakukan pengisian dengan melantik puluhan pejabat sangadi untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ada di desa. 

“Bapak ibu pejabat sangadi, tugas tambahan yang dikembangkan kepada saudara adalah tugas yang sangat berat, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diberikan di desa, membereskan administrasi desa,” jelas Sachrul. 

Namun demikian Bupati menyakiti bahwa mereka yang dilantik hari ini sebagai penjabat sangadi mampu menyelesaikan tugas tersebut ketika ditugaskan menjadi pejabat di desa masing-masing karena semua berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain itu juga penjabat sangadi mendapatkan tugas untuk segera melaksanakan pemilihan sangadi definitif secepat mungkin di desa dimana mereka ditugaskan. Berikut juga menurut amanah yang diberikan para pejabat tersebut diberi kewenangan untuk mengangkat dan memperhatikan pejabat/aparat pembantu sangadi, juga mereka berhak mengelola dengan penuh keuangan Desa masing-masing, membentuk peraturan desa (perdes) bersama dengan BPD. 

“Tugas yang saya berikan ini harus benar-benar diemban dengan baik dan bertanggung jawab, walaupun kewenangan mengangkat dan memperhatikan aparat ada ditangan kalian, tidak boleh bertindak sewenang-wenang,” tegas Bupati. 

Ia mengingatkan, dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa para pejabat sangadi tidak boleh memberhentikan aparat karena persoalan suka tidak suka kepada seseorang, harus bertindak dengan cara yang profesional dan adil dalam mengambil sikap atau keputusan. 

“Jabatan ini adalah ujian bagi kalian, maka siapa yang bisa melewati ujian maka saya akan memberikan reward kepada dia, siapa yang gagal atau mengundurkan diri di tengah jalan maka akan ada punishment untuk kalian,” tandas Bupati.(abo).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *