Nikma Mokoagow: Peserta BPJS Kesehatan Segera Memanfaatkan Program Rehap

Boltim, Terkini497 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberikan himbauan untuk masyarakat Boltim agar segera merespon Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program Rehap dari BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan untuk pembayaran tunggakan secara bertahap kepada mereka yang mempunyai tunggakan yang telah menumpuk diatas dua tahun. 

Baca Juga: Sachrul Mamonto Mendapatkan Anugerah Lencana Dharma Bakti

Dinsos Boltim, melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow, menyebutkan, bahwa program Rehap dari BPJS ini dapat meringankan dan memudahkan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khusus BPJS Kesehatan Mandiri.

“Program ini sangat membantu peserta BPJS Kesehatan Mandiri karena peserta yang memiliki tunggakan di atas 2 tahun itu bisa melakukan cicilan,” terangnya. 

“Selain itu, tunggakan yang sudah lewat sampai 3 tahun tetap hanya terhitung 2 tahun dan kalau sudah selesai dicicil, BPJS bisa kembali diaktifkan kembali sehingga sudah bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat Boltim dapat memanfaatkan dengan baik program Rehap dari pemerintah tersebut sehingga nanti ketika ada yang harus membutuhkan fasilitas BPJS tidak lagi terkendala dengan soal tunggakan yang menumpuk. 

“Manfaatkan dengan baik program ini , mumpung masih ada 300 kuota yang telah disediakan, karena batas pengurusan sampai tanggal 25 November 2022 ini,” pungkasnya.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *