Sachrul Mamonto Bicara Pengembangan Dan Penataan Wilayah Pada Rapat RP3KP

Boltim, Terkini315 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Untuk mendukung penataan wilayah dan penyebaran penduduk di masa depan, pemerintah membutuhkan regulasi yang dijadikan sebagai bahan acuan yang diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut,  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melakukan rapat konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP). 

Rapat konsultasi tersebut telah diagendakan dn dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM) dan sekaligus bertindak sebagai nara sumber.

Bupati mengatakan bahwa, konsultasi publik mengenai RP3KP dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011, pada Jumat, 04/11/22. 

“Pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR,” jelas Bupati ketika dalam sambutannya.

“Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini juga membawa dampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk,” lanjutnya. 

“Untuk itu, menjadi penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” kata Bupati menegaskan.

Di akhir sambutan, beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memberikan sumbangsih pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, yang diwujudkan melalui pembuatan regulasi RP3KP.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,”pungkas Mantan Ketua DPRD Boltim ini. 

Dinas PUPRPKP bertindak sebagai pelaksana acara tersebut, selain itu hadir  juga Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Acara ini juga dihadiri pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi serta tamu dan undangan.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *