Dinas Dukcapil Lakukan Pencetakan e-KTP dan KIA  Di Kecamatan 

Boltim, Terkini315 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLTIM– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Tiga Kecamatan yakni di Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat.

Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Boltim, Nomor: 470/setda.kab/1403/VIII/ 2022, perihal pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Sachrul Jadi Pembicara Pada Seminar Pusat Studi ASEAN

Dalam surat tersebut pihak Disdukcapil Boltim akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan seperti; perekaman sekaligus pencetakkan KTP-e, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga, pelayanan pindah masuk, pencatatan sipil akta lahir dan kematian serta pencatatan sipil perkawinan.

Berikut jadwal pelayanan administrasi kependudukan di Tiga Kecamatan tersebut:

1. Modayag Barat, waktu pelaksanaan: 31 Agustus sampai dengan 2 September 2022.

2. Modayag, waktu pelaksanaan: 6 September sampai dengan 8 September 2022.

3. Mooat, waktu pelaksanaan: 13 September sampai dengan 15 September 2022.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *